Seringkali money game/ investasi berkedok MLM menawarkan iming-iming bonus yang besar & menggiurkan melalui merekrut anggota saja atau bahkan tanpa usaha/ bekerja, pelajari informasi dari Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan RI (BAPEPAM LK) di website resminya :
www.waspada-investasi.bapepam.go.id
Waspadalah jika Anda menerima suatu
tawaran pengelolaan dana atau investasi yang menggiurkan karena
menawarkan imbal hasil (return) yang cukup tinggi. Bisa jadi
tawaran tersebut justru akan merugikan Anda di masa mendatang,
karena Anda ditipu !
Pastikan bahwa
orang/perusahaan yang melakukan
penawaran tersebut telah memiliki izin sesuai dengan
peruntukannya dari salah satu lembaga yang berwenang seperti
: -
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Departemen Keuangan
-
Bank Indonesia (BI)
-
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Departemen Perdagangan
SELALU INGAT, bahwa :
-
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BUKAN IZIN untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi
-
Jangan tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar
Mengapa perusahaan MLM RESMI perlu APLI? Ingin tau lebih lanjut KLIK DISINI