TEMPO.CO, Jakarta-Kementerian
Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan
bakal memblokir 83 situs yang memasarkan obat ilegal dan atau palsu.
"Paling banyak yang memasarkan obat disfungsi ereksi," kata Kepala Badan
POM Lucky S. Slamet ketika di konferensi pers di kantornya, Senin, 8
September 2012.
BPOM juga, kata Lucky, melakukan penyitaan terhadap 66 item obat ilegal melalui Operasi Pangea 2012. Kepala Sub Direktorat Penyidikan dan Penindakan Kementerian Kominfo Aidil Cenderamata mengatakan akan segera menutup situs setelah mendapatkan surat rekomendasi dari BPOM. Sebelumnya Kementerian sudah menutup 30 situs obat ilegal tahun lalu.
Lucky berharap masyarakat lebih berhati-hati mengkonsumsi obat. Selain mengecek kandungannya, kata dia,, warga dianjurkan memeriksa nomor registrasi dan membeli di apotek atau sesuai dengan resep dokter. BPOM juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran produk obat dan suplemen makanan ilegal atau palsu. Sumber: tempo.co.id