”Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya..

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

22 Sep 2012

Berhati-Hatilah Memilih Obat Anti Ejakulasi Dini

Photo: harianterbit.com
Wartanews.com - Bagi anda penggemar obat kuat penambah stamina saat melakukan hubungan seks atau gairah dalam berhubungan intim, harus berhati-hati. Sebab, salah-salah bukan kekuatan atau kejantanan yang Anda dapatkan, melainkan detak jantung yang tidak karuan, kemudian terserang penyakit mematikan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan sebanyak 46 produk obat tradisional berbahaya karena mengandung bahan kimia obat.

Kepala Badan POM Kustantinah, memaparkan bahwa berdasarkan analisis risiko temuan pengawasan obat tradisional pada semester pertama 2010, ditemukan beberapa obat kuat mengandung bahan kimia. "Obat ini tentu dilarang dicampurkan ke dalam obat tradisional," paparnya, Jakarta, Jumat (13/8).


Badan POM juga menyita beberapa produk obat yang terindikasi campuran kimis seperti produk jamu, kapsul, tablet, dan lain-lain.


8 produk yang nomor registrasinya dibatalkan, yakni:

1. Wei Yi Xin Kapsul, 

2. Gemuk Segar Eka Jaya No 1 serbuk, 
3. Keteling Jiaonang, 
4. Pegal Linu Eka Jaya No 2 serbuk, 
5. Pegal Linu Sari Widoro COD, 
6. Yin Chiao tablet, 
7. Gemuk Sehat Pusaka Raga Serbuk,
8.Tenaga Sehat Pegal Linu serbuk.

33 produk yang tidak terdaftar dan mencantumkan nomor izin palsu adalah:

1. Asam Urat Flu Tulang Super kapsul, 

2. Asam Urat Flu Tulang Super tablet, 
3. Buah Delima Darah Tinggi kapsul, 
4. Buah Delima kapsul, 
5. Gajah Kuat tablet, 
6. Gemuk Sehat untuk Pria, 
7. Wanita Jati Sehat, 
8. Obat Gatal-Gatal (Eksim) Brantas kapsul, 
9.Obat Kuat Tongkat Mesir serbuk, 
10. Pakar Jaya Asam Urat si Tangkur Serbuk, 
11. Power Sex kapsul, 
12. Serbuk Brastomolo, 
13. Top Jaya Sakti kapsul, 
14. Torpedo serbuk, 
15. Walet Mas serbuk. 
16. Yunang kapsul, 
17. Chang San serbuk, 
18. Flu Tulang serbuk, 
19. Puji Sehat Gemuk Sehat serbuk, 
20. Sukma Perkasa Asam Urat serbuk, 
21. Asam Urat + Flu Tulang Ramuan Mahkota Dewa kapsul, 
22. Kammasutera serbuk, 
23. Pegal Linu dan Asam Urat Montalin kapsul, 
24. Godong Ijo kapsul, 
25. Buah Merah Khusus Pria dan Wanita kapsul, 
26. Pa’e Obat Kuat dan Tahan Lama kapsul, 
27. Kuat Jantan Obat Kuat dan Tahan Lama kapsul, 
28. Akar Jawa China kapsul, 
29. Pegal Linu Rheumatik Asam Urat untuk Pria dan Wanita Kuat Sentosa serbuk, 
30. Multi Guna Kaler untuk Pria dan Wanita serbuk, 
31. Asam Urat Kaler untuk Pria dan Wanita serbuk, 
32. Samurat Extra untuk Pria dan Wanita serbuk
33. Asam Urat Nyeri Tulang Pengapuran kapsul.
 

5 produk obat tradisional yang beredar namun tidak terdaftar, yakni:

1. 5X Lebih Dahsyat Obat Kuat dan Tahan Lama tablet, 

2. On-Top kapsul, 
3. Linzhe Ba Zi Hu Zin Lin tablet, 
4. New Happy Strong kapsul,
5. Morinda Extra Ginseng kapsul.

Berdasarkan catata di atas, Badan POM juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan bisa melindungi diri sendiri dengan tidak membeli produk tersebut. Masyarakat yang menemukan produk yang dilarang beredar atau produk pangan rusak lainnya agar melaporkan ke Badan POM atau Balai POM diseluruh Indonesia.


BPOM juga menyediakan Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM yang dapat dihubungi di nomor telepone
021-4263333 dan 021-32199000 atau surat elektronik di ulpk@pom.go.id atau laman internet di www.pom.go.id.

Sumber: www.wartanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Random Post

TWITTER COMMUNITY

Facebook Community